Agen sudah 3 tahun tahan paspor? Laporkan ke KJRI!

0
917
Paspor Republik Indonesia.(Foto: istimewa)
Contact US +852859865
Contact US +852859865

“APAKAH boleh paspor ditahan agen? Soalnya, paspor saya sudah tiga tahun di agen. Saya ambil, katanya tidak boleh. Padahal, saya perlu, mau buat ATM. Mohon bantuannya.”

Demikian salah satu pertanyaan dari seorang pekerja migran Indonesia yang mencuat dalam acara bincang-bincang “Ngopi Instan” yang diadakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Kamis (31/3/2022). Pertanyaan itu dibacakan oleh pemandu acara Konsul Muda Penerangan, Sosial dan Budaya Ayu Saptaningtyas.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Konsul Imigrasi Andi Cahyono Bayuadi menegaskan tidak boleh ada penahanan paspor oleh orang lain. Sebab, paspor adalah dokumen milik negara, yang seharusnya disimpan sendiri oleh pemegangnya sesuai identitas yang tertera di paspor.

“Paspor itu dokumen milik negara. Seharusnya disimpan sendiri (oleh pemegang paspor). Jangan ditahan-tahan oleh orang lain,” kata Konsul Imigrasi Andi Cahyono.

Baca juga: Konsul Imigrasi KJRI ingatkan jangan gadaikan paspor.

Konsul Muda Protokol dan Konsuler Hernawan Bagaskoro Abid alias “Pak Awang” bahkan menganjurkan untuk melaporkan agen yang menahan paspor pekerja migran tersebut melalui hotline pengaduan KJRI. Konsul Muda yang akrab disapa Pak Awang itu kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada penahanan paspor.

“Langsung saja, setelah tayangan ini, nanti diadukan ke KJRI. Ke hotline pengaduan KJRI. Nanti kita akan minta nama, nomor paspor dan nomor HKID dari Mbak yang menyampaikan (pengaduan), nanti kita akan hubungi agennya. Jadi, insyaa Allah bisa dikembalikan. Karena tidak boleh ada penahanan paspor,” kata Hernawan Bagaskoro.

Nomor hotline pengaduan KJRI: +852 6894 2799 dan +852 6773 0466.

Acara bincang-bincang “Ngopi Instan” (Ngobrol Pintar Interaktif dan Spontan) diadakan secara berkala oleh KJRI HK, melalui Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya. Program tersebut ditayangkan secara langsung melalui media sosial facebook KJRI Hong Kong.(b)

Facebook Comments