ANGGOTA Dewan Legislatif (Legislative Council/LegCo) Hong Kong Edward Leung menyarankan migran pekerja rumah tangga menjalani karantina selama 14 hari di negara asal sebelum berangkat ke Hong Kong.

Tujuannya untuk mengurangi jumlah infeksi Covid pada pekerja migran yang baru tiba, serta menghindari sanksi larangan terbang masuk bagi maskapai yang membawa penumpang positif Covid.
Namun, apabila hal itu diterapkan, kata Edward Leung, majikan perlu membayar tambahan biaya untuk tes Covid dan karantina hotel pekerja migran di negara asal, jika biaya tersebut tidak ditanggung pemerintah.
Saat ini, otoritas kesehatan akan menjatuhkan sanksi larangan penerbangan masuk selama seminggu apabila tiga atau lebih penumpang terdeteksi positif saat tes PCR kedatangan, atau jika melanggar aturan Covid lainnya.
Dikutip dari RTHK, Minggu (3/4/2022), Edward Leung dari partai DAB (Democratic Alliance for Betterment and Progress for Hong Kong) mengatakan, sekitar 10.000 pekerja migran menunggu untuk terbang ke Hong Kong.
Jika penerbangan berkali-kali dihentikan karena melanggar aturan Covid, kata Leung, maka dibutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk dapat menerbangkan para pekerja migran itu ke Hong Kong.
Dia menyarankan, pekerja migran sebaiknya menjalani karantina hotel di negara asal selama 14 hari sebelum terbang ke Hong Kong, dan kemudian jika hasil tes PCR kedatangan negatif bisa menjalani karantina hotel 7 hari di Hong Kong.
Menurut dia, cara itu dapat mengurangi kemungkinan sanksi larangan terbang bagi maskapai.
Leung mengatakan, Singapura juga menerapkan prosedur seperti itu tahun lalu. Dia yakin, ini merupakan gagasan baik untuk mengurangi sanksi larangan penerbangan serta menghindari kasus penularan impor.
“Dengan cara itu, kita tidak perlu mengubah kebijakan larangan penerbangan. Cara ini juga lebih mudah diterapkan. Jika harus mengubah aturan larangan penerbangan, butuh banyak waktu untuk melobi pejabat pemerintah dan anggota Dewan Legislatif,” kata dia.
Namun, ketua Asosiasi Tenaga kerja Hong Kong John Lam mengatakan, pemerintah sebaiknya mengkaji kembali apakah aturan sanksi larangan penerbangan itu sebaiknya dicabut atau tidak, Sebab, aturan tersebut memberi dampak besar pada bisnis agensi ketenagakerjaan dan rencana para majikan untuk merekrut pekerja migran.(b)