Indonesia-Malaysia tandatangani MoU pelindungan PMI

0
415
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan memperlihatkan MoU yang baru ditandatangani, disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan PM Malaysia Ismail Sabri. (Foto: Setpres)
Contact US +852859865
Contact US +852859865

PRESIDEN Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai Penempatan dan Perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya usai penandatanganan MoU di Istana Merdeka Jakarta.

MoU yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Sri M. Saravanan itu di antaranya berisi tentang mekanisme satu kanal (one channel system) untuk semua proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.

“MoU antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat terpantau dengan baik,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menekankan agar MoU ini tidak hanya berhenti di atas kertas saja tetapi harus dijalankan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan.

“Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari kedua negara. Dengan kehadiran PM Sabri hari ini, saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Presiden.

Sementara itu, PM Malaysia Ismail Sabri menjelaskan nota kesepahaman akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.

“Nota kesepahaman ini muncul setelah kekhawatiran atas perlakuan terhadap beberapa pekerja Indonesia di Malaysia, dan akan mencakup upah serta memungkinkan pekerja untuk mengajukan keluhan melalui aplikasi baru,” kata Ismail Sabri.

Terakhir Presiden berharap kedepannya kerjasama semacam ini antar kedua negara dapat berkembang di sejumlah sektor lain.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” pungkas Presiden.(e)

Facebook Comments