Karena Covid, KJRI tidak akan gelar sholat Id berjamaah di Victoria Park

0
892
foto:investor.com
Contact US +852859865
Contact US +852859865

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengisyaratkan tidak akan mengadakan sholat Idul Fitri berjamaah di lapangan Victoria Park ataupun “open house” halal bi halal dengan warga Indonesia di HK pada lebaran tahun ini.

“Beberapa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah banyak sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa sebelum pandemi, belum dapat dijalankan,” demikian keterangan tertulis dari KJRI Hong Kong, Minggu (17/4/2022), menjawab pertanyaan tentang kemungkinan rencana sholat Idul Fitri berjamaah dan halal bi halal tahun ini.

Dua lebaran sebelumnya juga tidak ada sholat id berjamaah di Victoria Park. Padahal, sebelum ada pandemi Covid, sholat id berjamaah bisa dihadiri puluhan ribu komunitas muslim Indonesia di Hong Kong.

“Dalam situasi pandemi sejak tahun 2020 di Hong Kong dan dengan adanya berbagai pembatasan sosial, KJRI Hong Kong sebagai perwakilan RI di Hong Kong juga turut mematuhi peraturan pembatasan sosial yang berlaku di Hong Kong sebagai upaya bersama memutus rantai penularan Covid-19,” demikian KJRI.

Perwakilan RI itu menjelaskan, sejak awal pandemi, Hong Kong menerapkan kebijakan pembatasan sosial yang cukup ketat.

“Kebijakan ini selalu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Apabila terjadi lonjakan kasus, maka pembatasan sosial diperketat, begitu sebaliknya apabila kasus positif cenderung menurun dan terkendali maka pemerintah Hong Kong melakukan relaksasi pembatasan sosial,” kata KJRI, melalui Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya.

Dijelaskan pula, gelombang kelima epidemi Covid dan lonjakan kasus yang sangat signifikan membuat Hong Kong kembali memperketat pembatasan sosial.

“Salah satunya pembatasan berkumpul di ruang publik maksimal 2 orang, penutupan berbagai tempat publik, meniadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, dine-in di restoran dibatasi hingga jam 6 sore dan sebagainya,” demikian KJRI.

KJRI mengimbuhkan, seiring penurunan jumlah kasus gelombang kelima, Pemerintah Hong Kong mengumumkan relaksasi pembatasan sosial mulai 21 April 2022.

“Relaksasi itu diantaranya adalah pembatasan berkumpul di ruang publik maksimal 4 orang, pembukaan berbagai tempat publik, serta makan di restoran dapat dilakukan sampai jam 21.59 malam,” imbuh KJRI.(b)

Facebook Comments