KJRI sudah ketahui identitas PMI meninggal di RS Kwong Wah

0
1158
Contact US +852859865
Contact US +852859865

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Jumat siang (25/3/2022), menyatakan telah mengetahui data kontrak kerja dan identitas pekerja migran Indonesia yang sehari sebelumnya meninggal di Kwong Wah Hospital, Hong Kong. Kendati demikian, KJRI tidak mengungkap detail identitas pekerja migran itu.

“Sedangkan bagi PMI yang meninggal di RS Kwong Wah, KJRI HK telah mengetahui identitas yang bersangkutan beserta data kontrak kerjanya dan sudah dalam penanganan,” demikian KJRI, dalam keterangan tertulis melalui Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Diduga Covid, PMI berusia 45 tahun meninggal di Kwong Wah Hospital

Seperti diberitakan sebelumnya, Hospital Authority (Otoritas Rumah Sakit) Hong Kong menyatakan seorang perempuan pekerja migran Indonesia berusia 45 tahun meninggal dunia, Kamis dini hari (24/3/2022), pukul 1:48 waktu setempat.

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong menyatakan bahwa pekerja rumah tangga itu tidak memiliki masalah kesehatan sebelumnya ataupun riwayat penyakit bawaan.

Dijelaskan pula bahwa Senin 21 Maret, pekerja migran itu mengalami demam, menggigil dan kehilangan nafsu makan. Keesokan harinya, dia dibawa ke RS Kwong Wah. Dalam perjalanan ke rumah sakit, dia pingsan dan setelah dites Covid di rumah sakit dia dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Kondisinya terus memburuk dan kemudian meninggal dunia.

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong juga menyatakan bahwa perempuan pekerja rumah tangga asal Indonesia itu telah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Ini adalah kali kedua kasus kematian pekerja migran asal Indonesia dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, migran asal Madiun bernama Siti Sarofah meninggal dunia Sabtu 19 Maret 2022 di RS Pok Oi, Yuen Long.

KJRI menyatakan telah menghubungi pihak keluarga dari kedua almarhumah. “Sebagai tindak lanjut penanganan, KJRI HK telah menghubungi pihak keluarga dari kedua almarhumah untuk menyampaikan kabar duka cita,” demikian KJRI.

Selain itu, KJRI HK saat ini sedang mengurus fasilitasi pemulangan kedua jenazah sesuai ketentuan yang berlaku dan informasi perkembangan prosedur pemulangan kedua jenazah.

Sesuai ketentuan Hong Kong, KJRI HK masih berkoordinasi dengan ororitas HK untuk melakukan identifikasi jenazah, mengurus removal permit dan melakukan penjadwalan penerbangan kargo jenazah setelah keluarnya removal permit dari Coroner HK.(*)

Facebook Comments