Majikan dan pekerja migran dipenjara karena langgar aturan imigrasi

0
779
Migran pekerja rumah tangga tidak dibolehkan melakukan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di restoran.(foto: istimewa)
Contact US +852859865
Contact US +852859865

SEORANG direktur restoran Thailand dijatuhi hukuman penjara dua bulan oleh Pengadilan Magistrat Sha Tin, Senin (25/4/2022), karena menyuruh migran pekerja rumah tangganya untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di rumah makan tersebut.

Pengadilan juga menjatuhkan pidana penjara dua bulan kepada pekerja migran itu dengan penangguhan hukuman (suspended sentence) selama dua tahun. Diberitakan bahwa restoran itu terletak di Sai Wan Ho, Shau Kei Wan.

Kasus bermula ketika Departemen Imigrasi menerima pengaduan tentang seorang migran pekerja rumah tangga yang bekerja di restoran sebagai pekerja kebersihan. Polisi kemudian menangkap dua orang yang terlibat. Terungkap bahwa di dalam kontrak kerja, direktur restoran itu adalah majikan si pekerja.

Setelah penyelidikan, direktur restoran itu didakwa dengan tuduhan persetujuan, persekongkolan, atau pengabaian dalam mempekerjakan orang yang secara hukum tidak boleh dipekerjakan. Direktur itu mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara.

Manajemen restoran juga disidang karena mempekerjakan orang yang secara hukum tidak boleh dipekerjakan, dan dijatuhi denda HK$ 6.000.

Pekerja migran itu didakwa dengan tuduhan pelanggaran izin tinggal karena melakukan pekerjaan yang tidak diperbolehkan. Pekerja migran itu mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman (suspended sentence) dua bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun.

Juru bicara Departemen Imigrasi mengatakan, “Pemegang visa kunjungan di Hong Kong tidak dibolehkan melakukan pekerjaan, dibayar atau tidak dibayar, tanpa izin Direktur Imigrasi. Pelanggar aturan ini dapat didakwa dan, setelah divonis bersalah, dikenai denda maksimal HK$50.000 dan hukuman penjara paling lama dua tahun.”

Sementara itu, mempekerjakan orang yang secara hukum tidak boleh dipekerjakan dapat didenda maksimal HK$500.000 dan dihukum penjara paling lama 10 tahun. Direktur, manajer, sekretaris, dan rekanan perusahaan juga dapat dihukum pidana.(dsd/sta/e)

Facebook Comments