Non-residen yang telah vaksin dua diberikan Vaccine Pass Sementara

0
843
Seorang warga menggunakan vaccine pass di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong.(Foto: Reuters)
Contact US +852859865
Contact US +852859865

PEMERINTAH Hong Kong mulai Kamis (5/5/2022) akan memberikan “Vaccine Pass Sementara” kepada warga berstatus residen dan non-residen yang memasuki wilayahnya. Kebijakan ini menyusul pelonggaran aturan yang mengijinkan penduduk non-residen untuk memasuki wilayah HK mulai 1 Mei 2022.

Pemberian “Vaccine Pass Sementara” ini diperuntukkan bagi para pendatang yang mungkin saja belum dapat menerima vaksin dosis ketiga dari negara asal. Sementara, syarat untuk mendapatkan “Vaccine Pass” Fase ke-3 adalah sudah mendapatkan vaksin dosis 3. Warga di bawah usia 18 tahun dan penyandang disabilitas dapat diwakilkan orang lain untuk mengajukan “Vaccine Pass Sementara”.

Orang-orang yang telah memasuki Hong Kong melalui pelabuhan darat dan bandara, mulai Kamis, 5 Mei 2022 tetap diharuskan menjalani karantina wajib dengan akan diberikan surat perintah untuk itu, Vaccine Pass Sementara serta catatan vaksinasi untuk penggunaan lokal.

Mereka yang telah tiba sebelum hari ini dan sedang menjalani karantina wajib dapat pergi ke 18 kantor pos yang ditunjuk untuk mengisi formulir pernyataan dan menunjukkan dokumen identitas asli mereka dan perintah karantina untuk mendapatkan “Pass Vaksin Sementara” setelah karantina selesai dijalani.

Selain itu, orang yang terinfeksi COVID-19 non-lokal yang pulih dapat mendeklarasikan catatan pemulihan non-lokal mereka di pintu masuk untuk menerima kode QR catatan vaksinasi non-lokal yang berisi status pemulihan mereka.

Sedangkan bagi warga yang memasuki Hong Kong dari China atau Macau pada hari Minggu lalu atau setelahnya yang dibebaskan dari perintah karantina, termasuk mereka yang tiba di Hong Kong melalui skema “Return2HK” dan “Come2HK”, dapat menyatakan statusnya di 18 kantor pos yang ditentukan untuk mendapatkan “Vaccine Pass Sementara” dengan mengisi formulir pernyataan, menunjukkan dokumen identitas asli dan sertifikat lain yang relevan atau sertifikat medis yang dikeluarkan untuk mereka yang dibebaskan dari karantina.(dsd/e)

Facebook Comments