PARA majikan tidak boleh memecat pekerja migran yang terinfeksi Covid-19. Jika hal itu dilakukan, majikan akan didenda HK$ 100.000 dan dilarang mempekerjakan lagi pekerja migran. Demikian peringatan yang disampaikan Departemen Ketenagakerjaan (Labor Department) Hong Kong, Kamis (24/2/2022).
Dikutip dari The Standard, Departemen Ketenagakerjaan menyatakan hal itu setelah sejumlah organisasi non-pemerintah di Hong Kong mengungkapkan adanya permintaan bantuan dari para pekerja migran yang dikeluarkan dari rumah majikan atau dipecat oleh majikan ketika mereka terdeteksi positif Covid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (23/2/2022), sekitar 70 pekerja migran yang kehilangan pekerjaannya setelah terdeteksi positif Covid membutuhkan tempat karantina. Mereka terpaksa bermalam di jalanan dan tanpa perawatan medis. (Baca: Sekitar 70 migran butuh tempat karantina)
Berdasarkan Peraturan Ketenagakerjaan Hong Kong, majikan dilarang memutus kontrak kerja pada pekerja yang sedang sakit, kecuali jika pekerja migran itu melakukan perbuatan salah yang fatal.
Labor Department menyatakan, majikan yang melanggar aturan tersebut dapat dituntut secara hukum, dan divonis bersalah, dengan denda maksimal HK$ 100.000. Di samping itu, jika seorang majikan telah melanggar aturan tersebut, mereka dianggap tidak layak lagi untuk mempekerjakan pekerja migran selama periode waktu tertentu. Dan, segala pengajuan visa dari majikan seperti itu untuk mempekerjakan pekerja migran akan ditolak oleh Imigrasi Hong Kong.
Majikan juga dapat melanggar Peraturan Diskriminasi Disabilitas jika memecat pekerja rumah tangga karena mereka terinfeksi Covid atau dalam masa pemulihan dari sakit Covid.
Majikan harus memberikan cuti sakit kepada pekerja rumah tangga dan memberikan sickness allowance jika pekerja itu sakit. Majikan harus menyediakan akomodasi yang memadai dan gratis serta perawatan medis secara cuma-cuma bagi pekerja migran yang sakit.
“Pekerja migran rumah tangga membantu keluarga-keluarga di Hong Kong dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan merawat orang lanjut usia serta anak-anak. Kontribusi mereka pada Hong Kong sangatlah penting,” demikian juru bicara Departemen Ketenagakerjaan Hong Kong.
Lantaran pandemi Covid, jumlah pekerja migran dari berbagai negara yang bekerja di Hong Kong telah berkurang menjadi sekitar 340.000 orang. Jumlah pekerja migran di Hong Kong pernah mencapai 400.000 orang pada Januari 2020.
“Saling mendukung dan saling memahami adalah sikap yang paling dibutuhkan dalam menghadapi pandemi ini. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga lokal (Hong Kong), kami harus memperkuat dukungan dan perlindungan bagi pekerja migran rumah tangga, guna mempertahankan reputasi Hong Kong sebagai tempat kerja yang menarik bagi pekerja migran,” tambahnya.
Jika ada pekerja migran yang dipecat oleh majikan karena terinfeksi Covid-19, bisa menghubungi Labor Department di nomor +852 2157 9537, untuk mendapatkan bantuan.(*)