Jenazah Yeni Astuti, WNI overstayer di Taiwan, akhirnya dapat dipulangkan ke Tanah Air dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 2/2/2019.
Yeni, 46 tahun, terkena sengatan aliran listrik di kamar mandi, dan segera dibawa ke Taoyuan General Hospital di Sinwu Branch, Taiwan. Namun Yeni tak dapat ditolong lagi dan menghembuskan napas terakhir pada 12 Desember 2018.
Oleh karena statusnya sebagai PMI kaburan alias overstayer, Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan bekerjasama dengan Kemenaker memerlukan waktu yang cukup lama untuk memproses administrasi pemulangan jenazah Yeni ke Tanah Air.
Yeni datang bekerja sebagai PMI di Taiwan pada 2012, namun kemudian memilih bekerja ilegal sebagai PMI kaburan hingga kecelakaan yang merenggut nyawanya itu terjadi.
Jenazah Yeni diantarkan dari Bandara Juanda, Surabaya hingga ke rumah keluarga almarhumah, kemudian diserahkan oleh Petugas Desmigratif Sugito kepada anak kandung almarhumah yaitu Regina Nurul Hikmah.