KEMENTERIAN Tenaga Kerja Taiwan (MOL) pada Rabu (13/4/2022) merespon kritik yang dilontarkan dalam laporan hak asasi manusia Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tentang kondisi kerja yang buruk bagi pekerja migran di Taiwan. MOL mengatakan bahwa undang-undang melindungi hak-hak pekerja asing dan upaya perbaikan sedang berlangsung.
Dalam Laporan Negara AS itu disebutkan tentang Praktik Hak Asasi Manusia tahun 2021 bahwa pekerja migran di Taiwan umumnya menghadapi eksploitasi dan menanggung beban utang dalam proses perekrutan, antara lain biaya yang berlebihan, jaminan simpanan, dan biaya tiket pesawat dan akomodasi yang tinggi. Agen pialang sering meminta pekerja untuk mengambil pinjaman untuk “pelatihan” dan biaya lainnya di cabang lokal bank Taiwan di negara asal mereka dengan suku bunga tinggi, membuat mereka rentan terhadap jeratan hutang.
Membantah tuduhan itu, kementerian mengatakan bahwa undang-undang yang ada melarang calo lokal untuk membebankan biaya perantara pekerja migran, sementara majikan bertanggung jawab atas biaya tertentu yang dikeluarkan selama perekrutan, seperti biaya pendaftaran dan layanan. Sementara biaya untuk pelatihan pekerja, pemrosesan dokumen dan pengaturan perjalanan diatur oleh negara asal pekerja.
Dalam laporan juga disebutkan bahwa pekerja migran kapal di Taiwan umumnya mengalami perlakuan dan kondisi kerja yang buruk yang ditanggapi kementerian dengan mengatakan bahwa para ahli sedang meninjau kebijakan untuk memperkenalkan perbaikan kondisi.
Mengenai laporan yang menyebutkan tindakan diskriminatif lainnya terhadap pekerja migran, seperti contoh selama pandemi COVID-19 mereka dilarang meninggalkan asrama mereka selain untuk bekerja, kementerian mengatakan untuk melaporkan pelanggaran dengan menghubungi hotline “1955” yang berada di bawah pengawasannya.(tt/e)